Komisi VI Kecewa Dengan Menteri BUMN

20-03-2013 / KOMISI VI

 

Anggota Komisi VI Daniel Lumban Tobing merasa kecewa dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan atas tindakan melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diberitakan sebelumnya, Dahlan meminta KPK untuk menelusuri proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan Riau, ketika ia menjabat sebagai Dirut PLN. Rumor beredar bahwa ada kecurangan dalam proyek bernilai Rp. 1,6 triliun itu.

“Kenapa sebagai Menteri malah melaporkan ke KPK untuk mengklarifikasi rumor?KPK itu bukan lembaga klarifikasi, masaMenteri tidak mengerti. Untuk mengklarifikasi itu harusnya datang ke BPK,” kata Daniel ketika Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI dengan Deputi BUMN dan Dirut PLN di Gedung Nusantara I, Rabu (20/3).

Masih terkait dengan proyek PLTU di Kalitim dan Riau, Anggota Komisi VI Ferrari Romawi meminta Dirut PLN untuk menjelaskan bagaimana prosedur pengadaan tender pembangkit listrik itu. Termasuk bagaimana spesifikasi dan pemenang tendernya.

“Secara ringkas, kami dapat mengetahui bagaimana proses tender itu, dari pelelangannya, spesifikasi teknisnya, leadernya siapa, sampai siapa pemenangnya. Termasuk pertimbangan PLN memenangkan tender itu. Jangan seperti sekarang, kami tidak mengetahui bagaimana soal proyek itu,” ujar Ferrari.

Ferrari juga meminta PLN untuk melaporkan bagaimana progres pembangunan masing-masing PLTU, apakah ada hambatan dalam pembangunannya, termasuk rencana PLN dalam menjalankan dan mengembangkan PLTU ini.

Rapat berakhir tanpa ada jawaban dari PLN dan BUMN. Namun Komisi VI meminta PLN untuk menjawab semua pertanyaan dan masukan dari Komisi VI pada rapat berikutnya. Sementara, rapat diagendakan pada esok hari, Kamis (21/3). (sf,vi)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...