Komisi VI Kecewa Dengan Menteri BUMN
Anggota Komisi VI Daniel Lumban Tobing merasa kecewa dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan atas tindakan melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti diberitakan sebelumnya, Dahlan meminta KPK untuk menelusuri proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan Riau, ketika ia menjabat sebagai Dirut PLN. Rumor beredar bahwa ada kecurangan dalam proyek bernilai Rp. 1,6 triliun itu.
“Kenapa sebagai Menteri malah melaporkan ke KPK untuk mengklarifikasi rumor?KPK itu bukan lembaga klarifikasi, masaMenteri tidak mengerti. Untuk mengklarifikasi itu harusnya datang ke BPK,” kata Daniel ketika Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VI dengan Deputi BUMN dan Dirut PLN di Gedung Nusantara I, Rabu (20/3).
Masih terkait dengan proyek PLTU di Kalitim dan Riau, Anggota Komisi VI Ferrari Romawi meminta Dirut PLN untuk menjelaskan bagaimana prosedur pengadaan tender pembangkit listrik itu. Termasuk bagaimana spesifikasi dan pemenang tendernya.
“Secara ringkas, kami dapat mengetahui bagaimana proses tender itu, dari pelelangannya, spesifikasi teknisnya, leadernya siapa, sampai siapa pemenangnya. Termasuk pertimbangan PLN memenangkan tender itu. Jangan seperti sekarang, kami tidak mengetahui bagaimana soal proyek itu,” ujar Ferrari.
Ferrari juga meminta PLN untuk melaporkan bagaimana progres pembangunan masing-masing PLTU, apakah ada hambatan dalam pembangunannya, termasuk rencana PLN dalam menjalankan dan mengembangkan PLTU ini.
Rapat berakhir tanpa ada jawaban dari PLN dan BUMN. Namun Komisi VI meminta PLN untuk menjawab semua pertanyaan dan masukan dari Komisi VI pada rapat berikutnya. Sementara, rapat diagendakan pada esok hari, Kamis (21/3). (sf,vi)